PON 2024

NEWS

Junjung Sportifitas-Netralitas, Wasit dan Juri Karate Diminta Beri Penilaian yang Benar

Senin, 16 September 2024 | 22:25 WIB

Ketua Umum Pengurus Provinsi Federasi Olahraga Karate-do Indonesia Forki Sumatera Utara Sumut DR H Rahmat Shah (empat kanan) bersama pengurus berfoto bersama saat acara pembukaan Karate PON XXI Aceh-Sumut 2024 di Gedung Serba Guna Unimed, Deliserdang, Senin (16/9/2024). PB PON XXI Sumut/Khairil Umri

PON XXI - MEDAN - Para wasit dan juri yang diberi kepercayaan untuk memimpin pertandingan cabang olahraga (Cabor) karate pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2024 di Gedung Serba Guna (GSG) Unimed, diminta untuk memberi penilaian yang benar.

"Para wasit dan juri yang memimpin pertandingan karate pada event nasional empat tahunan ini harus benar-benar menjunjung tinggi sportifitas serta netralitas," kata Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Cabor Karate PON 2024 Zulkarnaen Purba, usai acara pembukaan di GSG Unimed, Senin (16/9/2024).

Dikatakan, karate merupakan olahraga tidak terukur, sehingga banyak hal yang bisa terjadi yang tidak diinginkan.

"Dalam pertandingan karate banyak hal yang bisa terjadi dilakukan wasit dan juri, diantaranya memenangkan karateka yang berasal satu daerah dengan mereka," jelas Zulkarnaen Purba yang juga Sekretaris Umum (Sekum) Pengprov FORKI Sumut.

Didampingi Wakil Sekum Pengprov FORKI Sumut Ir Roy Nainggolan, Zulkarnaen Purba mengatakan, untuk itu diharapkan kepada seluruh wasit dan juri yang memimpin pertandingan karate PON 2024 hendaknya menjalankan tugas  sebaik-baiknya.

Sementara kepada karateka, Zulkarnaen Purba mengharapkan agar menampilkan permainan yang terbaik. Sebab, hasil dari PON ini sebagai cikal bakal lahirnya karate yang dapat mengharumkan nama bangsa Indonesia di kancah internasional nantinya.

Selain itu, kata Zulkarnain Purba, pihaknya bersama seluruh panitia telah mengemas tempat pertandingan ini dengan sebaik mungkin. Untuk cabor karate ini akan mempertandingkan 17 nomor pertandingan diikuti 218 karate dari 30 provinsi di Indonesia.

Ke-30 provinsi tersebut yakni Aceh, Bali, Banten, Bengkulu, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Gorontalo, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Bangka Belitung, Lampung, Maluku, NTB, NTT, Papua, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, Papua Selatan, Riau, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Sumatera Barat, dan tuan rumah Sumatera Utara. (PB PON XXI Sumut/ Abdul Hakim)